Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut
konselor) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konsele) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh
Frank Parsons di tahun
1908 saat ia melakukan konseling
karier. Selanjutnya juga diadopsi oleh
Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan
terapi yang berpusat pada klien (
client centered).
Perbandingan dengan Psikoterapi
Dibanding dengan
psikoterapi, konseling lebih berurusan dengan klien(konseli) yang mengalami masalah yang tidak terlalu berat sebagaimana halnya yang mengalami
psikopatologi,
skizofrenia, maupun kelainan kepribadian.
Umumnya konseling berasal dari pendekatan
humanistik dan
client centered. Konselor juga berhubungan dengan permasalahan
sosial,
budaya, dan perkembangan selain permasalahan yang berkaitan dengan fisik,
emosi, dan kelainan mental. Dalam hal ini, konseling melihat kliennya sebagai seseorang yang tidak mempunyai kelainan secara patologis. Konseling merupakan pertemuan antara konselor dengan kliennya yang memungkinkan terjadinya
dialog dan bukannya pemberian
terapi atau
treatment. Konseling juga mendorong terjadinya penyelesaian masalah oleh diri klien sendiri.
Bidang Layanan
Konseling bisa dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti di
masyarakat, di dunia
industri, membantu korban
bencana alam, maupun di lingkungan
pendidikan. Khusus pada dunia pendidikan tingkat dasar dan lanjutan di Indonesia, layanan ini biasa disebut bimbingan konseling (konseling sekolah) dan dilakukan oleh guru pembimbing(konselor sekolah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar